You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Teluk Santong
Logo Desa Teluk Santong
Teluk Santong

Kec. Plampang, Kab. Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat

JANGAN LUPA CEK FACEBOOK SANTONG MENGGODA

Pembayaran SPPT Tanah di Desa Teluk Santong Sudah Dapat Dilakukan Di Kantor Desa

Administrator 02 Oktober 2024 Dibaca 389 Kali
Pembayaran SPPT Tanah di Desa Teluk Santong Sudah Dapat Dilakukan Di Kantor Desa

Teluk Santong, [2 Oktober 2024] – Kabar baik bagi warga Desa Teluk Santong, kini pembayaran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tanah sudah dapat dilakukan. Pemerintah desa telah membuka layanan pembayaran SPPT sebagai bagian dari upaya untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak tanah mereka.

Kepala Seksi Pelayanan, Tawakkal, menyampaikan bahwa pembayaran SPPT tanah tahun ini bisa dilakukan baik secara langsung di kantor desa maupun melalui layanan pembayaran yang telah ditunjuk. "Kami mengimbau seluruh warga untuk segera membayar pajak tanah mereka. Pembayaran pajak ini sangat penting untuk mendukung pembangunan desa dan peningkatan layanan publik," kata Tawakkal.

Untuk mempermudah proses, pemerintah desa juga telah menyediakan beberapa alternatif metode pembayaran yang lebih praktis, seperti melalui bank dan layanan mobile banking yang telah bekerja sama dengan pihak terkait. Hal ini dilakukan agar warga dapat membayar pajak mereka tanpa harus antre lama di kantor desa.

Tawakkal juga menambahkan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan fasilitas umum dan peningkatan infrastruktur desa. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh warga untuk aktif membayar pajak sesuai ketentuan.

"Bagi warga yang memiliki kendala atau pertanyaan terkait pembayaran SPPT, kami sudah menyediakan petugas yang siap membantu di kantor desa. Kami berharap seluruh warga bisa melaksanakan kewajiban mereka tepat waktu agar tidak dikenai denda keterlambatan," ujar Masjude, Selaku Kepala Desa Teluk Santong.

Dengan adanya layanan pembayaran SPPT yang sudah berjalan, diharapkan tidak ada lagi warga yang terlambat atau belum membayar pajak tanah. Pembayaran yang lancar dan tepat waktu akan sangat membantu kelancaran Pembangunan di Daerah  Pada Umumnya Dan  Di Desa.

Masyarakat Teluk Santong pun diharapkan dapat memanfaatkan kemudahan ini sebaik mungkin dan terus mendukung program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah desa demi kemajuan bersama.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image